Suwangi Timur — Pemerintah Desa Suwangi Timur menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan mempublikasikan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Publikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sumber-sumber pendapatan serta rencana pengelolaan anggaran desa.
Berdasarkan dokumen Penjabaran APBDes Pemerintah Desa Suwangi Timur Tahun Anggaran 2026, total pendapatan desa tercatat sebesar Rp1.375.028.758,00.
Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa kelompok utama. Pendapatan Asli Desa (PADes) tercatat sebesar Rp25.800.000,00, yang berasal dari hasil usaha desa sebesar Rp2.000.000,00 dan hasil aset desa sebesar Rp23.800.000,00. Pada kelompok hasil usaha desa, terdapat penerimaan dari bagi hasil BUMDes sebesar Rp2.000.000,00, sementara hasil aset desa berasal dari pengelolaan tanah kas desa sebesar Rp23.800.000,00.
Sementara itu, pendapatan transfer menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur pendapatan Desa Suwangi Timur, yakni sebesar Rp1.095.868.758,00. Angka tersebut terdiri atas Dana Desa Rp373.456.000,00, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota Rp94.216.497,00, serta Alokasi Dana Desa (ADD) Rp628.196.261,00.
Selain PADes dan pendapatan transfer, pemerintah desa juga mencatat pendapatan lain-lain sebesar Rp253.360.000,00. Komponen ini terdiri atas bunga bank sebesar Rp2.000.000,00 dan lain-lain pendapatan desa yang sah sebesar Rp251.360.000,00.
Pada sisi belanja, dokumen penjabaran APBDes menunjukkan adanya alokasi anggaran untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp1.121.916.527,13. Angka tersebut tercantum pada halaman pertama dokumen penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026.
Karena dokumen yang dipublikasikan dalam gambar merupakan halaman pertama, rincian bidang belanja lainnya belum tercantum pada halaman tersebut. Oleh karena itu, angka Rp1,121 miliar tersebut merupakan alokasi yang terlihat untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dan bukan total keseluruhan belanja desa, kecuali terdapat rincian halaman berikutnya yang mengonfirmasi total tersebut.
Publikasi penjabaran APBDes merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai bagaimana keuangan desa direncanakan dan dikelola. Dengan adanya informasi mengenai sumber pendapatan dan alokasi belanja, masyarakat dapat mengetahui gambaran umum struktur keuangan Desa Suwangi Timur untuk Tahun Anggaran 2026.
Keterbukaan tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut melakukan pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Dokumen tersebut tercantum sebagai Lampiran Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2025 tentang penjabaran APBDes Pemerintah Desa Suwangi Timur Tahun Anggaran 2026.
Dengan dipublikasikannya penjabaran APBDes ini, Pemerintah Desa Suwangi Timur menempatkan transparansi anggaran sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai rencana pengelolaan keuangan desa pada Tahun Anggaran 2026.
Unduh Lampiran:
Desa Suwangi Timur Publikasikan Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026, Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
| 02 April 2026 | 15 Kali | |
Laporan Realisasi APBDes 2025
|
|
| 01 April 2026 | 15 Kali | |
Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026
|
|
| 26 Agustus 2016 | 178 Kali | |
Sejarah Desa
|
|
| 26 Agustus 2016 | 161 Kali | |
Wilayah Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 165 Kali | |
Data Desa
|
|
| 24 Agustus 2016 | 170 Kali | |
Visi dan Misi
|
|
| 24 Agustus 2016 | 165 Kali | |
Pemerintah Desa
|
|
| 29 Juli 2013 | 304 Kali | |
Lembaga Kemasyarakatan
|
|
| 29 Juli 2013 | 283 Kali | |
Badan Permusyawaratan Desa
|
|
| 29 Juli 2013 | 215 Kali | |
Profil Masyarakat Desa
|
|
| 29 Juli 2013 | 200 Kali | |
Kontak Kami
|
|
| 29 Juli 2013 | 193 Kali | |
Profil Desa
|
|
| 20 April 2014 | 179 Kali | |
Peraturan Kepala Desa
|
|
| 26 Agustus 2016 | 178 Kali | |
Sejarah Desa
|
|
| 30 April 2014 | 165 Kali | |
LinMas
|
|
| 22 April 2014 | 84 Kali | |
Pengaduan
|
|
| 30 April 2014 | 90 Kali | |
RT RW
|
|
| 26 Agustus 2016 | 178 Kali | |
Sejarah Desa
|
|
| 29 Juli 2013 | 215 Kali | |
Profil Masyarakat Desa
|
|
| 30 April 2014 | 99 Kali | |
Karang Taruna
|
|
| 20 April 2014 | 88 Kali | |
Undang Undang
|
|
| Alamat | : | Jln. Segeleng-Pandanduri, Suangi |
| Desa | : | Suwangi Timur |
| Kecamatan | : | Sakra |
| Kabupaten | : | Lombok Timur |
| Kodepos | : | 83671 |
| Telepon | : | |
| : | desasuwangitimur2008@gmail.com |
| Hari ini | : | 73 |
| Kemarin | : | 8 |
| Total Pengunjung | : | 10.850 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.36 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |